Nazaruddin Dek Gam Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Tangerang

SUWA-Banda Aceh : Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam  mengutuk dan mengecam keras kasus pengeroyokan warga Aceh di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Menurutnya, kasus amuk massa dan sebagainya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia tidak diperbolehkan dalam aturan, walaupun dalam kasus pencurian dan lain-lain.

“Negara kita negara hukum, kasus pengeroyokan tidak diperbolebkan, dan saya akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarn Dek Gam Sabtu, (9/5/2020) malam.

Dek Gam yang politisi PAN itu mengaku pihaknya sudah meminta kepada Kapolres Tanggerang Selatan AKBP Iman Setiawan, SIk, Sabtu (9/5) sore untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Saya sudah hubungi Kapolres Tanggerang Selatan, mempertanyakan kasus ini, dan Kapolres mengatakan kepada saya kalau satu orang terduga pengeroyokan warga Aceh di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020) dini hari, sudah ditangkap,”kata Dek Gam.

Selain itu, kata Dek Gam, Kapolres juga memastikan kalau malam ini akan ada beberapa terduga lainnya yang akan ditangkap atas kasus pengeroyokan itu. Kapolres, kata Dek Gam, juga akan bertindak secara profesional dalam kasus tersebut,.

“Walaupun dalam pengusutan nantinya korban yang sudah meninggal dunia itu terbukti seperti yang dituduhkan, namun kasus pengeroyokan yang menyebabkan warga Aceh itu meninggal dunia tetap ditindaklanjuti.

“Kapolres pastikan akan profesional, kasus pengeroyokan ini tetap akan diusut, dan para terduga akan ditangkap,” ungkap Wakil Bendahara DPP PAN itu.

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–setelah menambahkan, pengeroyokan tersebut membuat warga Aceh, Muhammad Basri (36) meninggal dunia. Almarhum merupakan warga Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Korban dikeroyok massa, karena diduga sebagai pelaku begal sepeda motor.(SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *