SUWA-Banda Aceh : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa instansi pemerintah dan SKPD di Kota Banda Aceh, Kamis (30/4). Kunjungan kerja tersebut salah satunya dilakukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh.
Adapun tujuan kunker ke DPMG Kota Banda Aceh dalam rangka silaturahmi sekaligus memastikan agenda-agenda khusus terhadap perkembangan terkait dana desa.
Ketua Komisi I, Musriadi, SPd, MPd usai kunker tersebut mengatakan, selama ini DPMG Kota Banda Aceh sudah mampu melakukan peningkatan kinerja dalam pencapaian penyaluran dana desa yang ada di 90 gampong di Kota Banda Aceh dan hampir 80 % terealisasi dengan bagus.
“Untuk beberapa desa yang belum tersalurkan dana desa ini, agar terus dimediasi baik melalui kecamatan atau pemerintah gampong, tentunya berbagai kendala teknis dan kendala kearifan lokal atau ada konflik internal, kami harap segera dituntaskan,” kata Musriadi didampingi Kepala Dinas DPMG Kota Banda Aceh, Drs. Dwi Putrasyah bersama jajaran Komisi I lainnya.
Musriadi juga menambahkan, hal yang lebih penting dari dana desa ini, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperkirakan akan disalurkan pada bulan Mei ini diharapkan segera diatur dalam regulasi atau perwal sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan menjadi harapan bagi masyarakat yang mengalami musibah pandemi Covid-19.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Drs. Dwi Putrasyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi I DPRK Banda Aceh yang melakukan kunjungan kerja ke DPMG Kota Banda Aceh untuk mengawasi agenda-agenda yang dilakukan oleh pihaknya.
“Alhamdulillah, harapan kita sudah terwujud dan beberapa pertanyaan komisi I yang masih kurang, kita siap kapanpun memberikan keterangan-keterangan atau hal-hal lain yang diperlukan,” kata Dwi Putrasyah.
Selain itu terkait kondisi penyaluran BLT dilapangan saat ini, Dwi menjelaskan BLT dari dana desa untuk Banda Aceh belum disalurkan, pihaknya berharap dalam waktu dekat segera terealisasi, karena sampai hari ini beberapa keuchik sedang melakukan pendataan di samping itu juga banyak sekali regulasi yang keluar secara tiba-tiba.
“Namun demikian, kita berharap untuk kondisi besok itu mudah-mudahan regulasi dari pemerintah kota sudah tuntas untuk menjadi dasar pemerintah gampong dalam pendataan serta verifikasi penetapan surat kepala desa dan musyawarah desa bisa dilaksanakan untuk segera disalurkan BLT dari dana desa,” ujarnya.
Dalam rapat kunker terlibat diskusi aktif antara anggota komisi dengan pihak dinas DPMG Kota Banda Aceh terkait dampak Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat serta penanganan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
Adapun yang hadir dalam kunker tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Irwansyah, AMD, Sekretaris Komisi, M.Arifin, Anggota Komisi, H. Iskandar Mahmud, SH.
Usai melakukan rapat di DPMG Kota Banda Aceh Komisi I DPRK Banda Aceh bergerak ke Kantor Camat Kuta Alam Banda Aceh dan disambut oleh Camat Kuta Alam, Reza Kamilin, S.STP.(SA)