Daerah  

PJ. Walikota Langsa Buka Desiminasi Audit Kasus Stunting

LANGSA – Pj Walikota Ir Said Mahdum membuka acara secara resmi diseminasi audit kasus stunting pertama Kota Langsa, di Aula Sekda Kota Langsa, Rabu (19/10/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRK Kota Langsa, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh yang diwakili oleh sekretaris dan unsur Forkompinda kota Langsa serta OPD terkait.

Said Mahdum mengatakan untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita mencapai 14 persen pada tahun 2024.

Menurutnya, indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan, khususnya pada tujuan kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta prevalensi stunting pada anak di bawah lima tahun.

“Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis survei dan rutin atau sumber data lainnya yang memadai sebagai basis seleksi kasus dan kajian,” jelasnya.

Untuk itu ia harapkan semua pihak yang terkait untuk mengidentifikasi risiko pada audit kasus stunting dengan menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.

“Bahwa audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” jelasnya.

Untuk audit kasus stunting Pemerintah Kota Langsa telah melakukan kegiatan pembentukan tim audit sesuai Keputusan Walikota Langsa nomor : 227/440/2022 tertanggal 22 April 2022. Hingga dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga oleh tim yang telah ditetapkan.

Selain membantu menyeleksi kasus stunting, sambungnya, audit kasus stunting juga dapat membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambilan kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar.

Organisasi pakar yang ikut membantu audit kasus stunting adalah ikatan dokter anak indonesia (IDAI), perkumpulan obstetri dan ginekologi indonesia (POGI), asosiasi institusi pendidikan tinggi gizi indonesia (aipgi) dan psikologi indonesia (HIMPSI).

“Saya berharap pelaksanaan audit kasus stunting tetap memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, keterbukaan informasi serta bebas benturan kepentingan,” imbuhnya.

Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Aceh yang diwakili oleh sekretaris Husni Thamrin SE.MM dalam arahannya mengapresiasi atas telah dilaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I dikota Langsa dan diharapkan seluruh kasus yang tidak mengalami perubahan setelah di survailen di Audit dengan harapan hasil AKS ini dapat ditindaklanjuti secara konvegensi sesuai dengan Masalah yang ditemukan didalam kasus Stunting dan diharapkan adanya Bapak Asuh Stunting di Pemerintahan kota Langsa untuk percepatan penangganan Stunting. Ujar Husni Thamrin.

Sementara itu, Ketua audit kasus stunting, Amrawati, SKM., M.KM menambahkan peserta kegiatan diseminasi audit kasus tunting pertama ini diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Langsa, OPD terkait dan Tim Audit Kasus Stunting serta Pemerintah Gampong terkait dan tamu undangan lainnya.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan diseminasi audit kasus stunting pertama Kota Langsa ini adalah untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit stunting yang merupakan rekomendasi, Intervensi spesifik dan sensitive yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” ungkapnya.

Dikatakan, diseminasi sesuai kebutuhan dilakukan melalui telekomunikasi antara tim pakar dan tim teknis sesuai lokus kasus audit. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *