Daerah  

Rapat Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan

ACEH BESAR -Rapat Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kabupaten Aceh Besar dilaksanakan di Gedung Dekranasda Kec. Ingin Jaya. Rabu, 28/09/22.

Pertemuan ini di buka oleh Sekda Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali, M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Neli Ulfiati, SKM. MPH, Kepala BBPOM Banda Aceh diwakilkan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Kepala Dispora diwakilkan, Kabid SDK Dinkes dan seluruh Staf Farmakmin Dinkes Aceh Besar.

IRT merupakan izin produksi pangan yang dihasilkan oleh usaha skala industri rumah tangga. Permasalahan yang umumnya dialami oleh pelaku UMKM saat ini di Kabupaten Aceh Besar adalah belum memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) dalam usaha yang dijalankannya sehinga masih kesulitan untuk memasarkan produknya ke berbagai mini market maupun supermarket.

Dalam kata sambutannya, Asisten II mengatakan untuk bersinergis dalam mengawal perizinan dan kehalalan produk UMKM sehingga dapat membantu masyarakat agar produknya tidak hanya berlaku di lokal namun bisa berlaku hingga internasional. Dengan bangkitnya PIRT ini, dapat menuju ekonomi Aceh Besar yang sejahtera dan sehat.

Kepala OPD yang hadir berkomitmen bersama untuk bersinergis dan terus mendampingi para pelaku usaha agar usahanya memiliki legalitas izin PIRT yang halal, sehat dan kompetitif baik di kancah lokal maupun nasional bahkan internasional.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Neli Ulfiati, SKM. MPH menambahkan banyak pelaku usaha di Kabupaten Aceh Besar masih menggunakan kemasan yang sederhana sehingga belum memiliki daya tarik yang baik.

Untuk itu, Kepala Diskoperindag menambahkan bahwa tahun depan akan ada usaha rumah kemasan sehingga dapat membantu pelaku UMKM untuk dapat memiliki kemasan yang baik untuk produknya. Dan kemudian memiliki nilai jual yang bagus dan berkualitas.

Sehingga perlunya pengawalan dari lintas sektor terkait untuk memantau produk UMKM sehingga terbebas dari cemaran fisik, biologi, dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan. Karna keamanan pangan yang baik dapat mencegah stunting di Aceh Besar, tambah Neli Ulfiati.(arp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *