SINABANG.suwanusantara.com – Kasus Stunting di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, has Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 25,9% dan pada 2022 naik menjadi 37,2%.
Jika pada 2021 prevalensi stunting Simeulue berada pada urutan kelima terendah di kabupaten/kota di Aceh, namun pada tahun berikutnya berada pada urutan keempat tertinggi di Aceh.
Hasil audit kasus Stunting di dari para pakar, kasus menikah muda masih tinggi, pola asuh, anemia, prilaku hidup bersih dan sehat yang masih kurang, gizi kronis, dan sanitasi buruk, menjadi penyebab kasus Stunting di Kabupaten Simeulue dan Provinsi Aceh.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Yurnalesti, dan Ketua Koalisi Kependudukan Aceh, Saiful Mahdi, dalam lawatan kerja pertamanya ke Simeulue, menemui Pj. Bupati Ahmadlyah, pada Rabu, (11/10/2023), ruang rapat Setda di Kota Sinabang.
Turut hadir Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kabupaten Simeulue. Di dalam pertemuan singkat tersebut terungkat penyebab mengapa kasus stunting di wilayah penghasil lobster dan tripang ini naik 11,3 %.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan, dr. Armidin, mengatakan, sekarang ini sedang berlangsung Survei Kesehatan Indonesia. Hasil prevalensi stunting tahun 2023, tidak dari SSGI tetapi melainkan dari SKI. Survei kesehatan ini berlangsung setiap 5 tahun sekali.
“Kalau menggunakan sistem SKI, kita berharap kasus stunting kita turun. Sistem survei nya by name by adres bukan hasil sampling. Ada kabar baik, pada Agustus lalu, data dari E-PPGBM, angka stunting turun sebesar 11,3 persen dan September, hasil audit stunting kini sudah mencapai 10,5 persen. Tim PPS kita bekerja sangat solid dan maksimal,” ucapnya.
Kaper Safrina Salim, mengatakan, penyebab stunting di Aceh banyak aspek, pola asuh yang salah, gizi kronis, anemia, sanitasi buruk, dan sebagainya.
Menurutnya, 1000 Hari Pertama Kehidupan menjadi dasar yang harus diperhatikan dan benar benar dikawal sehingga tidak terjadi kasus Stunting baru, baik di Simeulue dan maupun di Provinsi Aceh .
Selain itu, ia meminta kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang menjadi garda terdepan di dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting tentang pentingnya menghindari empat terlalu dan mengawal sejak calon pengantin sehingga tahapan 1000 HPK dapat terkontrol dengan baik.
Lanjut Safrina Salim, mengharapkan pada 2023, kasus stunting pulau terluar Aceh tersebut dapat turun signifikan. “Komitmen pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue cukup tinggi, semoga hasil hasil SKI akhir tahun ini, kasus Stunting di Simeulue turun signifikan” pungkasnya. (Rel/Kas)