Daerah  

Kapolresta Banda Aceh: Tahun 2020 Situasi Kamtibmas Aman, Tidak Ada Konflik

SUWA. Banda Aceh – Berbagai upaya dilakukan Polresta Kota Banda Aceh untuk menjaga ketertiban dan kemanan kota. Situasi kamtibmas selama 2020 sejak Januari sampai Desember keadaan aman dan kondusif. Tidak ada kasus konflik.

” Yang bersifat (konflik) Ipoleksosbud, Sara (suku,:agama, ras dan antar golongan) maupun batas wilayah dan sumber daya alam karena peningkatan pembangunan yang berpotensi konflik. Namun sepanjang tahun 2020 tidak ada kasus konflik. Ini tentu atas kerjasama Polresta dan semua stake holder lainnya di Kota Banda Aceh. kedepan situasi ini harustharus kita jaga bersama”.

Harapan ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH pada Konferensi Pers dengan Wartawan Media Cetak, Elektronik, dan Online di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Senin (28/12/2019).

Pertemuan akhir tahun yang jadi agenda kegiatan Polresta turut dihadiri Waka Waka Polresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK bersama Kabag Ops dan Para Kasat.

Sedangkan kasus kriminal, menurut Kapolresta, sejak bulan Januari hingga Desember 2020, kasus yang menonjol di wilayah kota Banda Aceh, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pemerkosaan dan penyalahgunaan narkoba.

Kombes Trisno Riyanto memaparkan, pada bidang kriminal, Polresta Banda Aceh menangani 1.382 kasus dalam tahun 2020 ini. Pada tahun 2019 lalu, pihaknya menangani 1537 kasus kriminal, sehingga adanya penurunan sebanyak 10.08 %.

Sementara itu penyelesaian perkara naik menjadi 17.69 % dari tahun 2019 sebanyak 839 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1051 kasus. Kemudian kecenderungan terkena tindak pidana turun sebanyak 10% dari tahun 2019 berjumlah 320 jiwa dan tahun 2020 jumlah 288 jiwa.

Data kriminalitas menonjol, tambah Kapolresta, kasus pembunuhan ditahun 2019 sebanyak 3 kasus, namun terselesaikan keseluruhannya dibandingkan tahun 2020 tanpa kejadian pembunuhan yang berarti turun 100%.

Hampir keseluruhan kasus menurun, kecuali pengrusakan naik 56% dan Pemerkosaan meningkat 500 % dengan perbandingan satu kasus ditahun 2019 menjadi enam kasus pada tahun 2020.

“Yang menonjol selama ini Curanmor sebanyak 148 kasus, pencurian pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus , pemerkosaan enam kasus, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus, persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan sebanyak satu kasus,” ujarnya.

Sementara itu, para tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh selama tahun 2020 sebanyak 124 tersangka, tambah Kapolresta.

Sementara di bidang penyalahgunaan narkoba, Polresta Banda Aceh mengakui adanya penurunan jumlah kasus meski tak signifikan. Tahun 2019 lalu, kasus yang ditangani sebanyak 258 kasus dan pada tahun 2020, Polresta Banda Aceh menangani 171 kasus yang artinya menurun sebanyak 87 kasus.

“Ada 295 orang tersangka yang terdiri dari 285 pria dan 11 orang wanita, untuk barang bukti yang diamankan ada 22.114,03 gram ganja kering serta 4.571,91 gram sabu,” sebut Kapolresta Banda Aceh.(k)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *