SUWA.Banda Aceh – Meski genderang Pilkada belum ditabuh, situasi politik di Simeulue mulai menghangat. Gaya ” salam dua jari” dipertontonkan oknum ASN dikritik LSM dan tokoh pemuda Simeulue. Karena diduga seperti kampanye untuk kandidat tertentu.
Dua tokoh muda Herlis Dianto dan Sarwadi angkat bicara mengeritik tajam Salam dua jari yang juga diberitakan media lokal online.
Seperti diungkapkapkan Herlis Dianto mantan Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (Ipelmas) Banda Aceh kepada SUWA Nusantara.com, Senin (28/12/2020) malam, dia mengakui prihatin dengan fenomena salam dua jari, karena belum waktunya kampanye Pilkada.
” Posisi ASN kan harus netral. Sipapun hari ini menjabat bupati dan incomben mau maju kembali , tapi harus pandai menempatkan diri”, katanya.
Seharusnya oknum ASN itu, orang-orang yang punya pendidikan, mengerti aturan, seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat, tambah dia.
Herlis menilai , bila ASN ( pegawai dan pejabat) memperlihatkan salam dua jari dihadapan bupati, ini menunjukkan ketidakpahaman para ASN terhadap undang-undang dan etika berpolitik.
Persoalan salam dua jari ini, kata Herlis, bukan saja pegawai, bahkan termasuk kepala Dinas yang punya sumberdaya dan orang pilihan, tentu sangat tidak etis mempertontonkan sikap yang demikian di depan publik, tidak etislah, katanya.
Menurut Herlis, Bupati Simeulue seharusnya bertindak menetralkan para ASN dalam berpolitik, supaya tidak timbul anggapan negatif kepada kepala daerah yang dapat menurunkan kredibilitasnya.
” Menurut saya, jangan ada yang memaksakan kepentingan politiknya. Memang betul kadang-kadang kegiatan politik ini tidak bisa dibedakan dengan kegiatan tugas-tugas pemerintahan, kan begitu.Tapi Bupati paham aturan perundang-undangan, seharusnya ditegur, diperingatkan kepada bawahannya”, harap Herlis yang kini tinggal di kota Medan, Sumatra Utara ini.
Sebelumnya , Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) LSM Distrik Simeulue Sarwadi mengkritik tajam soal maraknya kegiatan saat ini di Simeulue yang berbau kampanye itu.
“GMBI hanya mengingatkan jangan sampai oknum pejabat di Simeulue memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pilkada mendatang”, kata Sarwadi dalam pers release yang dikirim ke media ini, Minggu (27/12/2020).
Padahal pilkada masih jauh, tambah Sarwadi, apalagi dengan terang-terangan mengacungkan tangan dua jari.
Menurut sarwadi meski belum ada calon saat ini di Simeulue namun Bawaslu bisa tetap memproses hal itu sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, atau Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang kode etik PNS dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan SE Menpan RB.
Menurut dia, hal itu juga bisa berujung pidana jika ada yang melaporkan ke Panwaslu. Sarwadi mencontohkan seperti kasus Calon Gubernur Sumatera Barat yang pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Sarwadi menambahkan soal Selfi-selfi dengan mengacungkan dua jari seharusnya tidak terjadi ditengah banyaknya persoalan di Simeulue, katanya. (din)