SUWA. Banda Aceh – Pemerintah Aceh berkomitmen akan mereplikasikan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Provinsi Aceh pasca berakhirnya program tahun 2021 dengan tujuan untuk mendekatkan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat Aceh.
“Pemerintah Aceh mendukung penanganan air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat yang belum terlayani air minum dan sanitasi dengan mereplikasi program Pamsimas untuk menjangkau masyarakat Aceh yang belum terakses air minum sesuai dengan target Sustainable Development Goals/SDGs”,
Pernyataan iini diungkapkan Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT di pendopo Gubernur, Selasa (16/03/2021) saat menerima audiensi tim ROMS-1 Provinsi Aceh dan dinas teknis terkait pelaksana program Pamsimas di Aceh untuk mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.
Audiensi ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh M.Rizal, ST, MT, anggota Provincial Project Management Unit (PPMU) Aceh Muhammad Taufik, ST, M.Sc, PC Aceh Wiendra Perdana, S.KM, Co-PC Aceh Bahagia Ishak, ST, MT, LGS Aceh Jon Fetriadi Yohanes, SE, DMA Zahirsyah Oemardy, ST dan OM Balyah.
Lebih lanjut, Gubernur Aceh mengintruksikan dinas terkait supaya melanjutkan program yang sama di Aceh dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Untuk keberlanjutan sarana yang telah dibangun oleh Pamsimas tetap berfungsi baik, maka Pemerintah Aceh mendukung pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan.
“Keberlanjutan pelayanan air minum setelah tidak ada “Proyek” Pamsimas ini akan menjadi tanggung jawab bersama dengan kaloborasi anggaran antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten dan CRS swasta di Provinsi Aceh”, terang Nova.
Sikap pemerintah Aceh pasca berakhirnya program dengan melakukan konsolidasi anggaran dan merencanakan program yang selaras bidang air minum dan sanitasi di perdesaan, tambah Gubernur.
Menurut Nova, program Pamsimas dapat terlaksana di Aceh berkat dukungan semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah Aceh hingga pemerintah pusat. “Program ini adalah program kaloborasi bersama dan untuk keberlanjutan menjadi tanggung jawab bersama”, katanya.
Lebih lanjut Gubernur Aceh menegaskan, rasa memiliki program yang sama akan melahirkan berbagai sumber pendanaan, seperti dari APBD, APBDes dan CSR BUMD ataupun CSR dari perusahaan swasta di Aceh.
“Selain dari APBA, pemerintah Aceh akan meminta kesedian dari Bank Aceh dan sektor swasta lainnya untuk bisa menjadi salah satu sumber pendanaan untuk keberlanjutan program air bersih dan sanitasi pasca berakhirnya program di Aceh”, terang Gubernur Aceh.
Gubernur berpesan supaya dalam implementasi program sejenis nanti akan melibatkan instansi teknis seperti Bappeda Aceh, BPMG Aceh, Perkim, Dinas Kesehatan sehingga adanya kaloboratif dan sinergi lintas sektor di provinsi Aceh.
“Makanya nantinya untuk mendapat pendanaan kegiatan program air minum ini perlu dibahas dalam Musrembag provinsi Aceh tahun 2022”, jelas Gubernur Aceh.
Pada kesempatan yangan sama Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mendukung kebijakan Gubernur Aceh untuk mereplekasi program Pamsimas dengan alokasi sumber dana dari provinsi.
“Program pamsimas bagus dalam pelaksanaan yang dilakukan secara swakelola oleh kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) dengan membangun kelompok masyarakat seperti adanya kampaye stop buang air besar sembarangan (SBS) dan cuci tangan pakai sabun (CTPS)”, terang dr Hanif
Saat ini sarana kesehatan, tambah Hanif, masih kurang diperhatikan pembangunannya di desa seperti CTPS, hal ini disebabkan karena keterbatasan dana.
“Padahal tujuan pembangunan CTPS untuk membuat warga di desa sehat melalui pendampingan yang dilakukan oleh pendamping masyarakat”, ujar Hanif.
Sementara itu,, M Rizal, ST, MT Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh juga mendukung arahan Gubernur Aceh untuk keberlanjutan program Pamsimas dengan melakukan kaloborasi anggaran bagi desa yang tidak berfungsi dan berfungsi dengan sumber dana dari APBA.
“Langkah awal untuk kaloborasi program Pamsimas, Perkim Aceh akan melakukan survey awal terhadap desa yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian terhadap sarana air minum yang telah dibangun”, kata M Rizal, ST, MT.
Hal senada dikatakan Wiendra Perdana, SKM selaku PC Aceh,bahwa tujuan audensi ini dilakukan untuk keberlanjutan program dan pengembangan kaloborasi pendanaan pasca berakhirnya program.
Kaloborasi dengan Dinas Kesehatan sangat kuat dalam pelaksanaan program di lapangan dengan melibatkan sanitarian.
“Kaloborasi yang telah dilakukan seperti pemeriksaan kualitas air minum pra kontruksi, paska konstruksi dan berkala”, terang Wiendra Perdana, SKM.
Lebih lanjut Jon Fetriadi Yohanes, SE, LGS Aceh mengatakan tahun ini program Pamsimas akan berakhir dan daerah perlu menyusun program kegiatan untuk keberlanjutan program sebagai exit strategi pasca berakhirnya program.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan, tambah dia, dengan adanya kolaborasi pendanaan dari segala sektor, pemerintah daerah, pihak swasta, lembaga donor dan ziswaf dalam mencapai 100 % air minum aman dan 100% sanitasi layak di Provinsi Aceh.
“Perlunya mengadopsi sistem program pamsimas di dalam pencapaian akses tersebut, mengintegrasikan program kegiatan Air Minum Penyehatan Lingkungan (AMPL) kedalam perencanaan daerah dan perlunya regulasi daerah (Pergub) yang mengatur kegiatan yang berhubungan dengan program AMPL.”, katanya. (R/KS)