SUWA. Simeulue – Kementerian Agama Kabupaten Simeulue hadirkan Kartu Nikah Digital untuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Salang, Simeulue Tengah dan Kecamatan Alafan.
Kasi Bimas Islam Drs. H. Ali Nurman, menyerahkan Kartu Nikah Digital tersebut , Rabu, (23/6 / 2021), di KUA Kecamatan Salang diterima para kepala KUA dan Operator Simkah Web Online KUA Kecamatan.
Ali Nurman menghimbau, penggunaan Kartu Nikah Digital ini diperuntukan untuk Tahun 2021 nantinya.
“Kartu nikah digital ini, di serakan kepada pasangan suami istri yang menikah tahun 2021”, ujarnya.
Serangkaian kegiatan ini, digelar pelatihan cara mencetak Kartu Nikah Digital yang dibimbing Operator Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Redinan Candra, ST.
Pada kesempatan itu, Kepala KUA Kecamatan Salang Drs. H. mayarudin menyambut baik hadirnya Kartu Nikah Digital tersebut, ditengah canggihnya dunia digital saat ini, Kementerian Agama Kabupaten Simeulue mampu menghadirkan Kartu Nikah Digital.
“Ini sebagai bukti, bahwa di tengah keterbatasan jaringan internet. Kita mampu menggunakan simkah web online pelayanan nikah berbasis online”, ujarnya.
Hal yang sama di sampaikan kepala KUA Kecamatan Alafan Illian Hikmah, S.HI terkait hadirnya Kartu Nikah Digital tersebut. Ia menyampaikan Kartu Nikah Digital tersebut merupakan bentuk kepuasan masyarakat terkait pelayan KUA Kecamatan. Bahwa selain Buku Nikah kita serahkan langsung Kartu Nikah Digital.
“Ini hadia terbaik kepada pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan di Kecamatan Alafan. Sebab kartu digital tersebut bentuknya simpel, katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, tahun 2020 hanya meluncurkan penggunaan Kartu Nikah Digital di KUA Kecamatan Simeulue Timur. Namun, tahun 2021 seluruh KUA Kecamatan di kabupaten Simeulue sudah bisa mengeluarkan Kartu Nikah Digital. ( Hasan )