BANDA ACEH. Suwanusantara.com- Memang tidak mudah mewujudkan sikap anti korupsi, karena terkait dengan perilaku. ” Makanya untuk menjadi jembatan memiliki sikap anti korupsi kepala BKKBN memerintahkan seluruh unit kerja mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen Anti penyuapan”.
Demikian diungkapkan Inspektur Wilayah 1 BKKBN dan juga sebagai Pembina Akuntabilitas untuk Perwakilan BKKBN Aceh, Maria vianney chinggih Widanarto SE MSi menjawab wartawan di kantor Perwakilan BKKBN Aceh Jum’at (8/12/2023) usai menjadi Pembina Upacara Anti Korupsi sedunia di pelataran parkir BKKBN Aceh.
Ditambahkannya, tidak hanya di Aceh semua pihak berupaya untuk membangun, mewujudkan sikap anti korupsi.
“Kepala BKKBN melalui Pak inspektur utama itu meminta seluruh perwakilan (BKKBN) bisa menerapkan dan bisa meraih zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Karena kalau sudah dapat point pengakuan itu dari Kemenpan diharapkan bisa menerapkan wilayah birokrasi bebas korupsi, bersih, melayani”.
Maria vianney chinggih Widanarto SE MSi
datang ke Aceh memberikan penguatan kepada BKKBN Aceh untuk bersikap anti korupsi dengan melakukan pendampingan penyusunan manajemen risiko.
” Manajemen risiko itu sendiri adalah bagaimana organisasi melakukan mitigasi risiko atas kegiatan-kegiatan utamanya, supaya terjadi kesiapan membangun akuntabilitasnya atas resiko-resiko yang dihadapi”, katanya.
Ia tambahkan, kehadirannya ke Aceh menjadi bagian dari sistem penguatan intern yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kementerian lembaga pemerintahan pusat provinsi dan kabupaten kota.
Dikatakannya , fungsi di tingkat pimpinan untuk pencapaian kinerja harus saling sinergi,
” Diharapkan sikap anti penyuapan, anti korupsi itu antar pimpinan harus saling bisa bersinergi”, ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang mewawancarainya, karena telah ikut mengkampanyekan budaya anti korupsi.
” Hari ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan karena ini bagian dari mengkampanyekan hal itu bahwa kami dari pusat maupun perwakilan BKKBN Provinsi Aceh memang mengarah ke sana. Karena perubahan perilaku sulit, maka nya kita tidak henti- henti nya, saling menguatkan saling mengingatkan. Karena tugas kami auditor a intern pemerintah “, tandasnya.
Ditanya tentang ASN dan P3K di Aceh, diakuinya bahwa diharapkan bisa membuat lompatan-lompatan menju bonus demografi 2030- 2035.
“Memang tugas berat buat Kita semua terutama para pejabat struktural.Makanya kita selalu menerapkan itu tadi ISO OO7 tadi.
tentang sistem manajemen Anti penyuapan.
Salah satunya membentuk fungsi kepatuhan yang ketuanya Sekban, fungsi kepatuhan anti penyuapan.Itu ada akses langsung ke dewan pengarah.Langsu g berkomunikasi, berdiskusi terhadap hal- hal yang ada di wilayahnya, tidak harus menunggu birokrasi”, tutupnya. (Kas)