ACEH UTARA.Suwanusantata.com – Aparat Kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian 3 unit kipas angin di Masjid Baitul Izzah Gampong Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (11/09/2024) malam.
Mereka yang diamankan yakni AZ 19 tahun, dan FZ 48 tahun. Menurut Polisi, aksi pencurian yang dilakukan terungkap lantaran aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid.
Aksi kriminal ini dilaporkan ke pihak Polsek oleh pengurus masjid. Akibat kejadian itu, pihak pengurus masjid mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,-.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra S.H mengatakan, aksi terakhir pelaku terekam CCTV dilakukan pada 9 September lalu.
“Tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam masjid pada pukul 23.15 WIB, kemudian mengambil kipas angin dan membawanya keluar, menurut pengakuan AZ, ia melakukan aksi itu bersama FZ yang menunggu di luar masjid sambil memantau keadaan sekitar,” ujar Iptu Suherman.
Ia menyampaikan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada dua tersangka ini. Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin saat dibawa menggunakan sepeda motor oleh terduga pelaku.
Lanjut Kapolsek, menurut pengakuan AZ, ia disuruh FZ untuk mengambil kipas angin di masjid, usai mengambil dan menyerahkan kipas itu ke FZ, tersangka AZ mengaku diberi uang sebesar Rp 70 ribu oleh FZ.
“Jika AZ kesehariannya bekerja pada FZ sebagai kernet truk yang dikemudikan FZ, dan kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Herman. (Yoes).