SUWA Banda Aceh – Meningkatnya angka penyebaran virus corona atau lebih dikenal dengan Covid 19 yang sampai saat ini masih mewabah sehingga membuat sebagian besar wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Aceh masuk dalam Zona Merah.
Terkait hal itu, Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan berbagai hal untuk mengurangi angka penyebaran Covid 19 tersebut, salah satunya menutup tempat-tempat yang menimbulkan keramaian.
Termasuk Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. Mulai hari ini diberlakukan penutupan sementara, tidak ada kegiatan perdagangan dan wisata sampai ada ketentuan, kecuali untuk olah raga.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos., M.Si kepada awak media, Senin (14/6/2021) sore.
Untuk waktu kegiatan berolah raga itu sendiri, lanjut Dandim, juga ada ketentuannya, di mulai dari pagi pukul 06.00 Wib sampai dengan 10.00 Wib sementara itu untuk sore harinya pukul 16.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib.
“Waktu berolah raga mulai dari pukul 06.00 Wib sampai dengan 10.00 Wib dan sore hari pukul 16.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib,” imbuhnya.
Terakhir, Dandim meminta kepada para pedagang agar dapat memaklumi akan himbauan tersebut dan para pedagang dapat melakukan penutupan lapak-lapak dagangannya secara tertib.
“Saya minta kita sama-sama mengerti dengan situasi saat ini baik pengunjung maupun pedagang disitu, yang mana Provinsi Aceh khususnya Kota Banda Aceh sudah masuk Zona Merah,” pinta Dandim.
Sumber : Haba Nusantara.Net