SUWA.Redelong – Aliansi Masyarakat Bener Meriah (AMBM) menyurati DPRK Bener Meriah menyoroti indikasi Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berserakan di belakang IPAL Rumah Sakit Umum (RSUD) Muyang Kute Kab. Bener Meriah. Selasa (8/6/2021).
Koordinator Aliansi Mahasiswa Bener Meriah, Yudi Gayo menyampaikan kepada media ini bahwa permasalahan limbah B3, bukanlah suatu permasalahan yang biasa dan bisa dibiarkan begitu saja serta dianggap sepele, karena ini berdampak untuk Lingkungan masyarakat banyak.
“Maka dari itu Kami dari Aliansi Masyarakat Bener Meriah pada dini hari Menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah untuk beraudiensi dalam artian menindak lanjutkan terkait permasalahan ini,” kata Yudi.
Adapun audiensi ini pihaknya meminta DPRK Bener Meriah untuk menghadirkan Plt. Bupati Bener Meriah, Dinas Kesehatan Bener Meriah, Direktur RSUD Muyang Kute, Komisi C dan D Dprk Bener Meriah, pada hari Kamis 10 Juni 2021 mendatang.
“Jika Kita ingin dalam segala aspek lebih baik dan maju, maka jangan ada timpang tindih siapapun, jika benar katakan benar dan yang salah harus diusut tuntas sampai dengan selesai,” tegas Yudi Gayo.
Sumber : AnalisisNews.com