Suwanusantara.com, Aceh Utara – Usai pengukuhan oleh Syekh H. Hasanoel Basry atau yang lebih dikenal Abu Mudi, Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib melakukan peusijeuk (tepung tawar) puluhan Panitia Wakaf Tanah Mesjid Al Mujtaba Simpang KKA, Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (23/10).
Mereka yang telah dikukuhkan dan ditepung tawari itu, diembankan amanah untuk tercapainya pembelian dan wakaf tanah untuk pembangunan Mesjid yang difungsikan bagi tiga gampong yakni, Uteun Gelinggang, Paloh Lada dan Ulee Pulo Dewantara.
Rencana pembangunan mesjid tersebut merespon keinginan masyarakat, karena pertumbuhan penduduk semakin padat sehingga dibutuhkan satu mesjid di simpang KKA yang selama ini masyarakat shalat berjamaah ke mesjid Bujang Salem dengan jarak tempuh lebih kurang 3 Km.
Menurut Ketua Panitia, Yusuf Beransyah, SE kebutuhan tanah untuk lokasi mesjid 2.552 m, akan menelan biaya 4 miliyar lebih, sementara dana baru terkumpul 400 ribu rupiah lebih, masih sangat banyak kekurangannya, sebutnya.
Selain pengukuhan panitia dan juga pengumpulan dana untuk tanah wakaf, sekaligus penyantunan puluhan anak yatim simpang KKA dan sekitarnya.
Bupati Aceh Utara, mengajak masyarakat Krueng Geukueh untuk peduli terhadap pembangunan mesjid, “insya Allah, kita doakan berjalan lancar dengan upaya bahu membahu dalam menyumbang harta dan beramal di jalan kebaikan”, ucapnya.
“Hari ini, Abu Mudi hadir di tempat mulia ini, kita mendoakan agar peletakan batu pertama nanti berkenan dilakukan oleh Abu Mudi”, pinta Cek Mad sapaan akrab Bupati Aceh Utara.
Pada kesempatan itu, Cek Mad mengingatkan agar panitia jangan gundah membangun masjid atau takut tidak selesai, “ini rumah Allah, dan kami yakin ini segera bisa kita bangun bersama”, ujarnya.
“Mari kita mempererat silaturahmi membangun masjid yang kita cintai ini, kalau kita sudah bersatu, maka segala urusan keumatan akan mudah kita lakukan”, ajak Cek Mad.
Sementara itu, Abu Mudi dalam tausyiah singkatnya memaparkan keutamaan bersedekah dan mengajak umat untuk bersedekah.
“Dengan membangun masjid Allah, maka di akhirat kelak akan dibalas sebuah rumah megah, pahala bersedekah akan digandakan Allah Swt”, jelas Abu Mudi.
Abu Mudi juga menerangkan, halal membangun mesjid dengan dana gampong, asalkan menggelar musyawarah bersama dan disetujui oleh masyarakat gampong.
Hadir pada acara tersebut, para Kepala Dinas, Muspika setempat, tokoh masyarakat, tokoh Muda Halim Abe, para Alim Ulama, Direktur Abad Jaya Pengusaha setempat, perwakilan PIM, Prof.Hadi Arifin, Anggota DPRA Muslim Syamsyuddin, Fakhrurrazi H. Cut, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, Muhammad Wali, Sofiyan Hanafiah, Saifannur H. Cut, perwakilan Organisasi Kepemudaan, IPSM, Rapi, Organisasi Santri dan Perwakilan Pramuka. (Yoes).