KOTA JANTHO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H dengan penuh semangat mencari keridhaan fan hikmah dari Allah.
Seruan itu tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Deni Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho DR Muhammad Redha Valevi S.HI M.H dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M.
Pj Bupati Aceh Besar melalui Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi S.Sos MSi mengatakan, seruan tersebut menyerukan agar setiap muslim dapat melaksanakan shalat hari raya di lapangan, mesjid, meunasah atau mushalla.
“Bagi yang mampu melaksanakan ibadah Qurban, agar dilakukan secara anjuran yang sesuai syariah dan dengan penuh keikhlasan,” kata Rusdi mengutip seruan itu, di Kota Jantho, Kamis (13/06/2024).
Selain itu, untuk menjaga kesucian serta lingkungan yang aman, tentram dan kondusif, masyarakat diharapkan untuk tidak membakar lilin, mercon, kembang api, meniup terompet hingga balapan serta kegiatan yang tidak bermanfaat lainnya.
“Marilah bersama kita bertakbir, membesarkan asma Allah, dimana sebagian Ummat muslim lainnya melaksanakan Ibadah Haji di Tanah Suci. Sembari kita berqurban dan menjalin silaturahim antar sesama, sehingga seiring itu jua kita hindari kegiatan yang tidak bermanfaat lainnya,” harap Rusdi.(**)