SUWA. Simeulue – Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) LSM Distrik Simeulue Sarwadi mengkritik tajam soal maraknya kegiatan saat ini di Simeulue yang berbau kampanye, sebab hal ini bisa berujung pidana jika ada yang melaporkan.
“GMBI hanya mengingatkan jangan sampai oknum pejabat di Simeulue memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pilkada mendatang”, kata Sarwadi dalam pers release yang dikirim ke media ini, Minggu (27/12/2020).
Padahal pilkada masih jauh, tambahnya, apalagi dengan terang-terangan mengacungkan tangan dua jari.
” Seharusnya mereka fokus buat mengesahkan APBK 2021 yang belum disahkan dan membayar honor para pegawai kontrak yang saat belum dibayar sama Pemda Simeulue”, kata Sarwadi.
Menurut dia, meski belum ada calon saat ini di Simeulue namun Bawaslu bisa tetap memproses hal itu sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, atau Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang kode etik PNS dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan SE Menpan RB.
Apalagi menurutnya, hal itu juga bisa berujung pidana jika ada yang melaporkan ke Panwaslu. Sarwadi mencontohkan seperti kasus Calon Gubernur Sumatera Barat yang pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Sarwadi menambahkan soal Selfi-selfi dengan mengacungkan dua jari seharusnya tidak terjadi ditengah banyaknya persoalan di Simeulue.
“Gak usah sok-sok an para oknum pejabat itu, wong kinerja mereka gak bagus kok. KUR aja gak dibayar sama petani, APBK 2021 belum disahkan, Pegawai kontrak belum terima gaji. Jadi apa hebatnya pingin dua periode dengan mengacungkan dua jari?,” Kata Sarwadi.
Dia mempertanyakan kenapa gaji pegawai kontrak belum dibayarkan oleh Pemda simeulue. “Itu gaji pegawai kontrak belum dibayarkan, kenapa? Apa gak ada anggaran lagi?” Tegasnya.
Dia berharap para oknum pejabat di Simeulue agar lebih bijak melihat kedepan, bukan hanya mengedepankan syahwat politik belaka. (r/din)