Oleh : *Muhammad Johan, S.Pd, M.Pd* (Wakil Ketua 1 PGRI Aceh Utara)
Dalam Pembukaan UUD 1945, Kemerdeaan memiliki sebuah janji (1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) Memajukan kesejahteraan umum, (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial.
Tidak peduli siapa mereka, apakah orang kaya maupun org miskin. Tidak peduli dimanapun, di ujung barat pantai Aceh atau daerah pesisir di Papua. “mencerdaskan kehidupan bangsa” atau sebuah janji yang harus dilunasi untuk setiap bangsa Indonesia.
Pendidikan merupakan salah satu proses penting yang perlu dipandang secara serius untuk membuat manusia lebih baik, bijak dan pendidikan menghasilkan manusia-manusia yang mendukung berjalannya masyarakat yg ideal. Pendidikan adalah humanisasi, yaitu upaya memanusiakan manusia atau upaya membantu manusia agar mampu mewujudkan dirinya sesuai dengan martabat kemanusiaannya. Oleh karena itu pendidikan berarti upaya membantu manusia untuk menjadi apa, mereka dapat dan seharusnya menjadi apa, maka pendidikan dan calon pendidikan perlu memahami hakikat manusia.
Untuk melahirkan manusia atau siswa yang prestasi perlu guru guru yang kreatif. Guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik. Guru sebagai manusia yang berpengetahuan yg memberi contoh yg baik kepada muridnya.
Menurut Dri Atmaka (2004:17), pendidik atau guru adalah orang yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam pengembangan baik fisik dan spiritual. baik guru agama maupun guru di sekolah.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, pengertian guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan mulai dari anak usia dini sampai dengan dewasa melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Banyak guru di Indonesia yang beragam disiplin ilmu, baik informal maupun non formal dan formal yang hari-hari adalah memberi kebaikan untuk persiapan masa depan bagi muridnya masing-masing.
Untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tentu sangat ditentukan oleh guru-guru kreatif untuk menuju siswa yang prestasi.
Kreatif merupakan suatu kondisi dimana seseorang memiliki kemampuan daya cipta. Seseorang yang memiliki daya kreasi tinggi sering pula orang tersebut kreativitasnya tinggi. Hal ini berarti orang tersebut memiliki sifat untuk menciptakan sesuatu. Suatu produk yang kreatif biasanya menghendaki kecerdasan dan imajinasi. Maksudnya, sebuah kreasi merupakan hasil buah pikiran atau kecerdasan akal manusia.
Secara singkat, kreatif atau kreativitas dapat didefinisikan sebagai kemampuan mencipta yang dimiliki seseorang.
Guru kreatif adalah guru yg selalu memberikan dengan berbagai metode usaha untuk terserap pengetahuan yang dia miliki kepada muridnya. Guru banyak ragam, baik guru mengajar dan guru motivasi serta guru kreatif. Guru adalah pilar pendidikan.
Keberhasilan pendidikan di suatu negeri sangat dipengaruhi oleh peran kreatif pada guru. Guru kreatif adalah guru yang mempunyai banyak model pembelajaran, mulai dengan membimbing siswa dari proses baik mental dan emosional atau proses berpikir siswa
Melihat secara standar kompetensi, guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu :
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Profesional
4. Kompetensi Sosial.
Untuk menjadi guru yang kreatif, tentunya guru harus memiliki empat kompetensi tersebut guna mendapatkan siswa yang prestasi.
Kompetensi Pedagogik adalah kompetensi kemampuan ketrampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar dengan peserta didik. Guru mempunyai beban yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab terhadap anak didiknya, tetapi bertanggung jawab juga terhadap negeri. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi Kepribadian berkaiatan dengan karakter personal guru, ada indicator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru harus mempunyai karakter : super, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati dan ikhlas serta berakhlak mulia bertindak sesuai norma sosial dan hukum yang berlaku.
Kompetensi Profesional guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas guru bisa diselesaikan dengan baik. Ketrampilan yang berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru.
Kompetensi Sosial adalah merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, karena kompetensi sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa hingga masyarakat secara luar.
Apabila guru sudah memiliki empat kompetensi tersebut dan sudah mempunyai imajinasi tinggi, guru sudah mempunyai ide-ide, metode-metode untuk memberi materi kepada siswa dengan aktif dan kreatif serta inovatif dalam proses pembelajaran sehari-hari, maka siswa tersebut akan termotivasi untuk ingin tahu tentang sesuatu hingga dengan kerajinan dan ketangguhan siswa yang kreatif akan mendapatkan prestasi sesuai dengan bakat pada diri anak masing-masing. (***)