Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE : perlu Kesiapan Sekolah Dalam Pelaksanaan PTM Terbatas

suwanusantara.com.Banda Aceh – Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE mengatakan perlu kesiapan sekolah dalam pelaksanaan PTM terbatas.

Pemerintah harus menyediakan fasilitas pendukung bagi sekolah untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 dalam rangka pelaksanaan PTM terbatas, seperti menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer dan masker.

Bahkan menurut anggota FPPP DPR RI ini, bagi sekolah-sekolah yang boarding dan siswanya banyak, pemerintah sudah harus membantu adanya klinik dan Ambulance bagi sekolah.

Hal tersebut disampaikan Illiza dihadapan peserta Workshop Pendidikan yang dilaksanakan Oleh Kemendikbudristek RI di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.

Illiza juga mengajak para kepala SMA dan Tenaga Kependidikan agar dapat mensosialisasi kepada anak didiknya terkait pentingnya dilakukan vaksinasi, namun hal ini harus dilakukan dengan pendekatan yang baikn dan bijak, jangan dipaksa sehingga dapat memunculkan reaksi dan perlawanan. Kita harus memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat, sehingga mereka paham dan akhirnya mempunyai keinginan untuk divaksinasi.

Hadir dalam acara tersebut Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek RI, Direktur Sekolah Menengah Atas, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala LPMP, Kepala BP PAUd dan para pejabat dinas pendidikan Provinsi Aceh.

Melalui Dirjen PAUD Dikdasmen, Illiza juga berharap agar kemendikbudristek RI dapat membantu berbagai fasilitas penunjang pendidikan di Aceh khususnya daerah-daerah yang masih perlu perhatian serius dari kemendikbudristek RI, diantaranya bantuan alat TIK, Laboratorium sekolah dan berbagai fasilitas lainnya.
Sebagai Anggota DPR RI yang duduk di Komisi X saya akan terus mendorong agar kemendikbudristek memberikan perhatian khusus untuk Aceh termasuk Beasiwa PIP akan terus kita perjuangkan, pungkas illiza

Disisi lain illiza sangat menyayangkan ternyata bahwa sekitar 80 % anak-anak masuk ke Unsyiah tidak mampu membaca Al Qur’an, bila informasi ini benar maka ini adalah persoalan besar bagi Aceh dan PR besar bagi Kepala sekolah dan Tenaga Kependidikan. Untuk itu dibutuhkan perhatian dan kebijakan khusus dari pemerintah Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Aceh agar persoalan ini bisa dapat segera dicari solusi.(r/kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *