Suwanusantara.com.BANDA ACEH – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh telah selesai melaksanakan seleksi Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Aceh.
Penyeleksian pengrekrutan Satgas tersebut melibatkan pihak ketiga dan telah menjalani proses akhir dengan penandatanganan kontrak kerja pada Minggu (3/3/2022) yang disaksikan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd serta para koordinator bidang dijajaran Perwakilan BKKBN Aceh.
Sebelum penandatanganan, 18 orang yang lulus mengikuti Orientasi Sekretariat Stunting Tingkat Provinsi Aceh dan diakhiri dengan berbuka puasa bersama di Diklat Pengembangan dan Pelatihan BKKBN Aceh.
Kepala BKKBN Aceh Drs.Sahidal Kastri, M.Pd dalam pidato sambutanya berharap kepada Tim Satgas PPS agar bekerja optimal di wilayah masing-masing agar penurunan stunting di Aceh tercapai targetnya.
Sahidal juga berharap kepada Tim Satgas PPS Aceh dapat berkordinasi dan bersinergi dengan para pengambil kebijakan di tingkat kabupaten, kecamatan dan gampong/desa.
“Bapak dan ibu telah mengikuti orientasi dan telah mengetahui arah kebijakan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau Bangga Kencana dalam percepatan penurunan stunting di Aceh. Jika ada yang masih kurang jelas silakan bangun komunikasi dengan para koordinator bidang di grup WhatSApp juga bisa dengan Kepala OPD KB wilayah masing-masing,” kata Sahidal.
Selanjutnya Sahidal mengatakan, setiap kab/kota, kecamatan, hingga gampong ada tim pendamping keluarga yang telah dibentuk agar bisa menjalin kerjasama yang baik.
“TPK terdiri dari bidan desa, kader pkk, dan penyuluh KB, coba bangun juga sinergisitas dengan mereka. Mari sama-sama kita berkomitmen menurunkan angka stunting di Aceh yang secara Nasional 14 persen pada 2024. Kita harus yakin bahwa kita bisa mencapai target nasional yang waktunya tinggal 2,5 tahun lagi. Semoga Allah SWT mempermudahkan segala niat baik kita ini, ” pungkas Sahidal.
Sebagaimana diketahui hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka stunting di Provinsi Aceh sebesar 33,2 persen dan berada diurutan ketiga tingkat nasional kasus tertinggi stunting di Indonesia. (rilis Humas BKKBN Aceh)