Kabupaten Simeulue Kembali Mendapat WTP ke 6 Tahun 2020 dari BPK RI

SUWA. Banda Aceh –  Pemerintah Kabupaten Simeulue kembali menerima penghargaan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut dari BPK atas laporan  hasil pemeriksaan keuangan pemerintah kaupaten Simeulue tahun 2020. Penyerahan LHP ini dilakukan Kepala BPK  Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, kepada Ketua DPRK Simeulue, Irawan Suharmi dan Bupati Simeulue, Erli Hasim di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Senin ( 3/5/2021).

Arif Agus pada acara penyerahan itu mengatakan, “ Opini BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Simeulue tahun 2020 adalah  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, katanya.

Dikatakan  Arif Agus, pemriksaan ini bertujuan  untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan  Keuangan Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPKD Kabupaten Simeulue, Marlian, S.IP kepada media SUWA Niusantara.com di Banda Aceh usai menghadiri penyrahan LHP  dari BPK tersebut menyebutkan pihaknya berterima kasih kepada BPK atas pe,berian penilaian WTP ini yang sudah enam kali berturut-turut diberikan kepada Kabup[aten Simeulue.

“Penyerahan LHP hari ini untuk lima kabupaten, yaitu kabupaten Simeulue, Aceh Utara, Bireun, Aceh Singkil dan kabupaten Aceh Tenggara”,kata Marlian.

Sedangkan pejabat Simeulue yang ikut menghadiri  penyerahan LHP dengan penilain WTP ini adalah Bupati Simuelue, Ketua DPRK Simeulue, Inspektur, Sekretaris Daerah Simeulue, Kepala BPKD Simeulue, Sekretaris DPRK, Sekretaris BPKD  dan Kabid Akuntansi beserta beberapa staf. (kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *