Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur dr. Ipong (Ketua Umum PITI), Ketua Deppush Pers PJI Jabodetabekjur Muljadi (PSMTI Pusat)
Suwanusantara.com – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, resmi menunjuk dr. Ipong Wijaya Kusuma sebagai Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur) melalui Surat Mandat No. 070/SPNJ/DPP PJI/X/2024. Dalam Mandatnya, Boechori menunjuk The Hembing Center jalan Gedong Panjang 46 Jakarta sebagai sekretariat Depkumham PJI Jabodetabekjur.
Dr. Ipong putra Almarhum Profesor Haji Muhammad Hembing Wijayakusuma, ahli pengobatan herbal terkemuka di Indonesia, saat ini Ketua Umum PITI ( Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia ).
Dalam Surat Mandat itu, Advokat Jun Fi, SH ditunjuk sebagai Sekretaris, Bendahara Avan Oktabrian Buchori dan Bambang Wijayadi sebagai Kabid Humas. Selanjutnya pemegang mandat diinstruksikan segera melengkapi struktur organisasi untuk disahkan Ketua Umum PJI, sekaligus mempersiapkan pelantikan definitif periode 4 tahunan, 2024-2028 atau 2025-2029.
Sebelumnya Ketua Umum PJI itu juga telah menetapkan kepengurusan Deppush Pers (Departemen Pusat Usaha Pers) PJI Jabodetabekjur melalui Surat Penunjukan No. 069/SPNJ/DPP PJI/VIII/2024.
Pengurus Teras Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat / Sekretaris PSMTI Jakarta Utara. Muljadi Husen dipercaya sebagai Ketua, didampingi Wirawan Sanjaya sebagai Sekretaris.
Pemilik Restoran Angke Lie Peter Leeansyah sebagai Penasehat, Stefan Gunter dan Sugih Prakasa Julius Bendahara dan wakilnya. Wakil Ketua Sjahrir Sali dan Junaidy Putra, Wakil Sekretaris Amir Tjahjadi dan Raharja Tjakra, Kabid Organisasi & Anggota Hengky Abidin, Bidhumas Sutirta Tjakra, serta Bidang Kesra Purnomo Tjandra dan Otto Budimulja.
*Tentang PJI dan Pembentukan Depkumham serta Deppush Pers PJI*
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), organisasi wartawan didirikan di Kota Pahlawan Surabaya pada era reformasi tahun 1998. Dan sampai sekarang PJI tetap berpusat di Surabaya. Jakarta sebagai salah satu kantor perwakilan.
Sedangkan pembentukan/penguatan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) PJI dan Departemen Pusat Usaha Pers (Deppush Pers) PJI, bertujuan agar organisasi ini dapat mandiri, bukan jadi organisasi “peminta-minta”, serta menjaga independensi dan kehormatan PJI, serta ke depan diharapkan mampu mensejahterakan anggota PJI beserta keluarganya.(red)