Barat  

Mudik Lebaran, Kerinduan Bertemu Orang Tua Kandas di Pelabuhan Kota Calang

SUWA. Calang – Niat hati mengunjungi ayah dan ibu di pulau Simeulue dalam suasana Perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1442 H akhirnya pupus di pelabuhan Calang, kabupaten Aceh Jaya, provinsi Aceh. Sebabnya petugas di Posko tidak mengizinkan naik kapal ke Simeulue karena ber KTP Kota Banda Aceh.

“Saya dan suami, Jum’at kemaren berniat hendak mengunjungi orang tua di Pulau Simeulue, tapi tidak dibenarkan petugas posko di pelabuhan Calang untuk naik kapal karena larangan mudik pemerintah masih berlaku. Yah akhirnya kami harus kembali ke Banda Aceh”, kata Acik, kepada media ini di hotel Pantai Barat kota Calang, Sabtu (15/5/2021).

Acek warga Gampong Beurawe Banda Aceh mengakui bermaksud mengunjungi mertua di pulau Simeulu, tapi sukses tidak bisa naik kapal Perintis tool laut, Sabuk Nusantara 110 yang membawa puluhan penumpang khusus yang ber KTP Simeulue, jum’at sore.

Ini karena kebijakan pemerintah atas larangan mudik lebaran tanggal 5 sampai 17 Mei 2021.

Dia katakan, karena hujan lebat dan sudah kemalaman untuk kembali berkendara peribadi, terpaksa menginap di hotel Pantai Barat dan keesokan harinya baru melanjutkan Perjalanan.

Ditambahkan Acik (43), untuk ganti bertemu mertua di Sinabang, kota kabupaten Simeulue sudah berkomunikasi melalui hand pond dari kota Calang, memberi tahu tidak bisa naik kapal karena pemberlakuan larangan mudik dari Pemerintah, dan insha Allah kalau ada umur panjang lebaran Hari Hari Raya Haji nanti akan ke Simeulue, katanya dengan nada sedikit kecewa. (kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *