Suwanusantara.com, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima plakat dan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Syafriadi, SE, MEc, PhD dan diterima oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (26/10).
Piagam yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati itu merupakan anugerah untuk Pemkab Aceh Utara karena berhasil mempertahankan predikat laporan keuangan daerah dengan katagori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 kali berturut-turut, yakni dari tahun 2015 hingga 2019. Bahkan laporan keuangan tahun 2020 juga diperoleh dengan status WTP, sehingga Pemkab Aceh Utara telah mendapatkan WTP sebanyak 6 kali berturut-turut, ungkap Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2020 juga mendapatkan opini WTP yang ke 6 berlangsung dalam masa kepemimpinan Bapak Bupati H. Muhammad Thaib”, ujarnya.
Tentu saja sambung Fauzi Yusuf, prestasi ini diperoleh atas kerjasama semua SKPD dalam Kabupaten Aceh Utara dan support yang luar biasa dari jajaran pimpinan, katanya pada pertemuan dengan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh.
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Aceh dan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Aceh Utara dengan memberikan Opini WTP yang keenam kali atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
“Alhamdulillah, kita sukses mengelola keuangan daerah dengan baik dari tahun 2015 hingga tahun 2020, sehingga bisa memperoleh penghargaan ini”, ucap Fauzi Yusuf.
Penghargaan tersebut, kata Fauzi, menjadi motivasi penting bagi Pemkab Aceh Utara untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada jajaran SKPK Aceh Utara, ia meminta untuk tidak merasa puas atas perolehan WTP ini. Akan tetapi, agar menjadikan hal tersebut sebagai pemicu dalam menyempurnakan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku
“WTP yang kita peroleh ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab”, tandasnya.
Lebih jauh, Fauzi meminta kepada semua instansi di lingkup Pemkab Aceh Utara agar terus bekerja profesional dan bertanggungjawab untuk bisa mempertahankan predikat WTP pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh Syafriadi, SE, MEc, PhD, mengatakan, penyerahan plakat dan piagam penghargaan itu merupakan amanat dari Kementerian Keuangan untuk disampaikan kepada Pemkab Aceh Utara atas perolehan predikat WTP.
Kementerian Keuangan katanya, memberikan apresiasi kepada Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, yang berhasil meraih predikat WTP selama 5 kali berturut-turut. Sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mendapatkan predikat WTP ini sebanyak 6 kali berturut-turut.
“Penghargaan itu hendaknya dapat memberikan motivasi bagi Pemkab Aceh Utara dalam mewujudkan pengelolaan laporan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggung jawab”, harap Syafriadi.
Prosesi penyerahan plakat dan piagam penghargaan itu turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Semfebri Marihot Simbolon, SE, MBA, Sekdakab Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si, Asisten III Sekdakab Drs. Adamy, M.Pd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Dra. Salwa, MM dan sejumlah Kepala SKPK serta pejabat terkait lainnya. (Yoes)