Aceh Utara, suwanusantara.com – Satlantas Polres Aceh Utara resmi melaunching sirkuit terbaru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, yang dilakukan langsung Kapolres serta didampingi para Pejabat Utama Polres Aceh Utara, Senin (07/08) di Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal S.H dalam keterangannya menyampaikan, ada perubahan beberapa item yang dihapuskan serta lebih dipendekkan dan lebih disederhanakan dibanding dengan lintasan Uji Praktek SIM C sebelumnya.
Perubahan sirkuit uji praktik SIM ini kata Faisal, sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri. “Pada lintasan yang baru, materi zigzag atau disebut juga slalom dan ujian angka delapan sudah tidak ada lagi,” sebutnya.
Iptu Faisal menjelaskan sejumlah poin dalam perubahan ujian praktik SIM C tersebut, di mana dalam uji SIM dengan melewati sirkuit akan dinilai empat item, yakni keseimbangan, u-turn (putar balik), huruf S, dan penggunaan rem.
Dikatakannya, hanya ada empat item ujian dalam satu lintasan. “Ini tentunya lebih sederhana dan simpel, insya Allah semua bisa lolos uji SIM, namun tanggung jawab dari pengemudi jauh lebih penting setelah memiliki SIM,” pungkas Kasat Lantas. (Yoes)