SUWA., Banda Aceh – Meskipun Pemerintah Aceh pernah merenovasi dan konstruksi Gedung Balai Tgk Chik Ditiro tahun 2015 hingga 2018 lalu menghabiskan anggaran mencapai Rp. 24,4 miliar lebih. Namun kondisi gedung memperihatinkan.
Kondisi atap plapon kiri, kanan, dan depan sebagain mulai runtuh. Sedangkan keramik dinding gedung runtuh.
Wartawan media suwanusantara.com yang melintasi di jalan Tgk. Chik Ditiro, Senin (6/9/2021) sempat memantau kondisi gedung tersebut.
Berdasarkan penelusuran media ini di Laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh, 8 Juli 2015 menyebutkan, pernah dilakukan pekerjaan konstruksi renovasi, dibawah satuan kerja (Satker) Dinas Cipta Karya Aceh dengan pagu anggaran Rp4.320.000.000,00. Pekerjaan ini dimenangkan PT. Mirtada Sejahtera dengan harga penawaran Rp, 3.838.400.000,00.
Selanjutnya, pada 1 April 2017, dilanjutkan kembali pekerjaan konstruksi revitalisasi Satker Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Pemerintah Aceh menyediakan anggaran (APBA 2017), Rp13.573.250.000,00. Proyek ini dimenangkan PT. Sarjis Agung Indrajaya, dengan harga penawaran Rp12.600.000.000,00.
Pada 19 September 2018, pekerjaan konstruksi lanjutan revitalisasi Gedung Tgk. Chik Ditiro Satker Disbudpar Provinsi Aceh), pagu anggaran Rp, 8.313.250.000,00, dimenangkan PT. Pulau Bintan Bestari, dengan harga penawaran Rp. 8.061.961.426,38, bersumber dari APBA 2018.
Hingga berita ditanyangkan, wartawan suwanusantara.com belum berhasil mengkonfirmasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.(*)