Daerah  

Staf Ahli Stunting BKKBN Pusat Bersama Pemkab Aceh Jaya Bahas Stunting

Calang.suwanusantara.com –  Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) provinsi Aceh terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pencegahan stunting, hal ini tidak lepas dari tindak lanjut perpres No. 72/2021 tentang percepatan penurunan prefalensi stunting di Indonesia.

Upaya sosialidasi itu, BKKBN Aceh kembali menggelar rapat koordinasi terhadap percepatan vaksinasi bagi ibu hamil dan Anak dan penanganan stunting berlangsung di Aula Sekda Kab Aceh Jaya, Jum’at (10/9/2021)

Rapat ini dipimpin Sekda Aceh Jaya H Mustafa, S.Pd, M.A.P yang turut dihadiri unsur  Bappeda, Dinas Kesehatan, DPMPKB, Ikatan Dokter Indonesia IDI, Ikatan Bidan Indonesia IBI dan Jajaran OPD-KB kab Aceh Jaya.

Menghadirkan nara sumber utama dari BKKBN Pusat yaitu DR.dr.M Yani, M,Kes, PKK staf ahli bidang stunting BKKBN Pusat.

Dalam pertemuan yang disambut antusias peserta , M Yani, memaparkan berbagai perubahan yang terjadi  secara detail pada institusi BKKBN.

Bila masalah stunting tidak teratasi dengan baik, papar M Yani, maka kedepan akan menimbulkan berbagai masalah yang sangat serius.

” Dan perlu di ketahui bahwa bibit atau calon janin yang di butuhkan pada awal pernikahan  memerlakan waktu tiga bulan sebelumnya  dan penanganan yang tepat pada seribu hari pertama kehidupan merupakan pondasi dalam membentuk sumberdaya manusia berkualitas”, kata M Yani

“Terrkait regulasinya tentu akan ada surat dari mendagri”, ujarnya menambahkan.

Kabupaten Aceh Jaya telah membentuk Sekretariat bersama yang di ketuai oleh Bappeda terkait pelaksanaan penanggulangan stunting, siap turun ke 9 Kecamatan dan empat ratusan bidang siap mendukung dibawah komando IBI. ( Humas BKKBN Aceh/kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *