Aceh Utara, suwanusantara.com – Sebanyak 20 (dua puluh) anggota polisi di Polres Aceh Utara mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan dari Kapolres Aceh Utara kepada 7 personel Satuan Reskrim dan 13 personel Sat Res Narkoba itu berlangsung dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Mapolres setempat, Senin (29/05/2023).
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K mengatakan, penghargaan yang diberikan pada kesempatan ini merupakan bentuk prestasi anggota dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 12 kg dan kepemilikan senjata api sebanyak dua pucuk.
Ia menjelaskan, keberhasilan yang dicapai tidak serta merta diperoleh begitu saja namun melalui proses perencanaan, pengorbanan dan perjuangan yang tidak kenal lelah. “Pemberian penghargaan ini kiranya menjadi contoh bagi anggota yang lain dengan tekad bahwa tidak ada yang tidak bisa kecuali kita mau bekerja keras dan berusaha,” ujar AKBP Deden.
“Tentunya hal tersebut dikolaborasikan dengan kerjasama yang baik dan sikap mental profesionalisme serta prestasi yang telah diperoleh agar terus ditingkatkan supaya tugas polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Kapolres. (Yoes)