Daerah  

BKKBN Aceh Laksanakan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten di Aceh Tamiang

KUALASIMPANG – Suwanusantara.com – BKKBN Aceh kembali melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Senin (23/5/2022).

Acara ini dihadiri Wakil Bupati, H.T. Insyafudin, ST.selaku Ketua TPPS Kabupaten Aceh Tamiang yang diikuti 25 orang sebagai peserta aktif dengan berbagai unsur yang terkait,

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Drs Sahidal Kastri,M.Pd dalam sambutannya mengharapkan pertemuan ini sebagai upaya memperluas pengetahuan tentang kondisi stunting khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang dan mendapatkan informasi yang akurat terkait stunting sehingga kita dapatkan solusi penanganannya.

Ia mencontohkan bahwa orang tua sebagai tolak ukur dalam permasalahan ini dan Peran suami agar lebih aktif dalam membimbing dan membina rumah tangganya.

” Saya minta agar masing-masing kita aktif dalam upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting ini termasuk Dinas Infokom untuk membuat video pendek terkait penanganan Stunting sehingga informasinya mudah dipahami oleh masyarakat “, kata Sahidal Katri.

Dalam kunjunggannya di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Drs Sahidal Kastri,M.Pd bersama satuan tugas Percepatan Penurunan Stunting turun ke Kecamatan dalam rangka Konsolidasi bersama Tim Pendamping Keluarga di Kampung Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang.

Acara yang di fasilitasi Datok Penghulu Ismail, berlangung di ruang kerja Datok Penghulu.

Datok Penghulu menuturkan, Desa yang dipimpinnya ditetapkan sebagai lokus Percepatan Penurunan Stunting, karena memang angka Stunting diwilayahnya masih tergolong tinggi berdasarkan lokus stunting yang ditetapkan sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 312 tahun 2021 sebanyak 47 Kampung.

Penetapan lokasi ini berdasarkan pertimbangan atas data jumlah dan prevalensi stunting, katanya, namun pengamatan kami seiring waktu data tersebut berangsur angsur membaik berkat dukungan semua fihak.

Momentum tersebut dimanfaatkan Kepala BKKBN Aceh melaksanakan Pembinaan bagi PKB/PLKB dan Tim Pendamping Keluarga TPK Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang di Balai penyuluh Keluarga Berencana.

Kepala BKKBN Aceh menekankan dengan telah di laksanakan Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga dan telah diserahkannya Data Sasaran Keluarga Beresiko Stunting beberapa waktu yang lalu, maka kami harapkan ini sebagai panduan dalam memonitor pelaksanaan intervensi percepatan penurunan Stunting di wilayah kerja kita masing-masing.( Rel/Kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *