SUWA- Kota Jantho : Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Aceh Besar akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke XI pada Kamis, (27/8/2020) di Gedung Dekranasda, Ingin Jaya, Aceh Besar.
Ketua DPD-II Partai Golkar Aceh Besar Muhibuddin Ibrahim melalui konferensi pers mengatakan,, pelaksanaan Musda merupakan amanat partai yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Namun, karena mengingat kondisi Aceh Besar bahkan dunia yang sedang dilanda pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka ia memastikan tidak akan ada pengerahan kader (massa) dalam jumlah besar pada Musda XI tersebut.
Muhibuddin menyampaikan, secara organisasi, kepengurusannya sudah habis masanya dan sesuai amanah dari AD/ART setiap masa sudah habis wajib dilakukan musyawarah kembali. ”Kalau kami tidak melaksanakan Musda secara organisasi kami dianggap gagal, sehingga akan ada penunjukkan pelaksana tugas.
“Kami secara pribadi tidak mau dianggap gagal. Sehingga meskipun saat ini sedang masa pandemic Covid-19, Musda ini tetap kami laksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes),” ujar Muhibbuddin pada konferensi pers yang dipandu Sekretaris DPD II Golkar Aceh Besar Ansari Muhammad.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Zainal Abidin, Musda XI Golkar Aceh Besar dijadwalkan akan dibuka oleh Ketua DPD I Golkar Aceh T Muhammad Nurlif dengan para peserta yang akan hadir hanya diizinkan 50-70 orang dengan tetap melaksanakan Prokes Covid-19.
“Kami melaksanakan Musda sesuai protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan sehari sebelum dan sesudah Musda. mengecek suhu tubuh setiap peserta yang masuk ke Musda, wajib cuci tangan, memakai masker, face shield, hand sanitizer, dan duduk dengan menjaga jarak 1 meter antar peserta dan menyediakan tim medis dari RSUD Aceh Besar,” katanya.
Zainal Abidin yang juga Wakil Ketua II Bidang Kaderisasi DPD II Golkar Aceh Besar juga menjelaskan, walau kepesertaan terbatas namun Musda ke XI DPD II Partai Golkar Aceh Besar dipastikan akan berlangsung secara meriah.
Sementara itu Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee (SC) Drs. Burhanuddin, MA, MM menjelaskan, pihaknnya membuka pendaftaran bakal calon ketua mulai Senin, 24 hingga 26 Agustus 2020. (selama 3×24 jam).
“Adapun tahapan-tahapan, mulai dari penerimaan pendaftaran bakal calon ketua, penjaringan bakal calon, dan verifikasi berkas. Untuk tahapan penetapan calon ketua akan ditetapkan pada hari H, yaitu 27 Agustus 2020,’tuturnya.
Burhanuddin yang juga Wakil Ketua I Bidang Organisasi DPD II Golkar Aceh Besar mengatakan, salah satu syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon ketua, harus mendapat dukungan 30 persen dari pemilik hak suara sah. Untuk Aceh Besar yang memiliki 23 kecamatan, minimal harus mendapatkan 9 suara dari pemilik hak suara sah.
“Terkait salah satu syarat menjadi calon ketua harus memiliki ijazah Strata-1 (S1) ia menyebutkan, apabila ada calon ketua yang tidak memiliki ijazah S1 maka harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar,”demikian Burhanuddin.(SA)