KOTA JANTHO. Suwanusantara.com – Fraksi Partai Aceh berhasil meraih dua kursi Ketua AKD di DPRK Aceh Besar yang ditetapkan dalam rapat paripurna penetapan AKD di DPRK Kabupaten Aceh Besar.
Rapat Paripurna Penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) di kota Jantho, Selasa (17/5/2022) kemaren dipimpin Wakil Ketua Bakhtiar, ST, M.Si, turut dihadiri Ketua DPRK Iskandar Ali dan Wakil Ketua lainnya, serta seluruh pimpinan Fraksi, Komisi, BKD, Banggar dan Banleg. Juga dihadiri jajaran eksekutif dari pemkab Aceh Besar.
Menurut Bakhtiar, ST, M.Si kepada media ini, Rabu (18/5/2022), kedua anggota Fraksi Partai Aceh yang dipercayakan menjabat ketua AKD masing-masing, Gunawan, SE, MM sebagai Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Tgk. Saifuddin, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Alhamdulillah, kita dari Fraksi Partai Aceh mendapat bagian dua Ketua AKD. Saya berharap mereka dapat mengemban amanah ini dengan baik”, kata Bakhtiar yang juga Sekretaris DPW PA Aceh Besar ini.
” Kami berharap dengan kemajuan yang diperoleh Fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Besar dapat memberikan efek positif bagi partai untuk menaikkan elaktabilitas dimasa hadapan”, ujar Bakhtiar.
Begitupun, Bakhtiar mengajak semua anggota fraksi, ke depan Fraksi Partai Aceh supaya lebih aktif dalam membangun komunikasi politik dengan seluruh partai politik yang ada di Aceh Besar, untuk satu Visi, yakni membangun dan mensejahterakan masyarakat Aceh Besar.
Secara rinci Ketua-Ketua yaitu, Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum dijabat, Nabhani, S. I.Kom, Komisi II Bidang Perekonomian Diketuai, Gunawan, SE, MM, Komisi III Bidang Keuangan dijabat, Mahdi Basyah, ST, M. Si, Komisi IV Bidang Pembangunan oleh Saifuddin, SE, Komisi V Bidang Kesejahteraan dan Keistimewaan oleh Hanifullah, S. Pd.I.
Sedangkan Ketua Badan Anggaran dan Ketua Badan Musyawarah sesuai ketentuan perundang-undangan langsung dijabat Ketua DPRK yaitu Iskndar Ali, S.Pd, M.Si.Ketua Badan Legislasi, Abdul Mucthi, A. Md dan Ketua BKD Tgk. Saifuddin.(Kas).