JKA Wajib Dipertahankan !, JKA dihentikan , Kemana Lagi Masyarakat Harus Mengadu

Marshuni, RA, ST. alias Cut Maini

BANDA ACEH. Suwanusantara.com — Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu tidak boleh dihentikan, namun jika beban anggaran terlalu berat, penerima harus diverifikasi agar tepat sasaran dan juga harus lebih transparan dalam pengelolaan dana anggaran yang dialokasikan untuk JKA tersebut.

Demikian diungkapkan Marshuni, RA, ST. alias Cut Maini, Wakil Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar kepada suwanusantara.com di Banda Aceh, Sabtu (7/10).

Rencana penghentian atau pemangkasan anggaran program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), tambah Cut Maini, dianggap kebijakan yang tidak mencerminkan Pro Rakyat kecil.

” Hal ini bertolak belakang dari amanah UUPA tentang Jaminan Kesehatan bagi seluruh Rakyat Aceh, padahal ini adalah kebijakan utama dan populer dalam membantu seluruh masyarakat Aceh, apalagi sektor kesehatan merupakan kebutuhan primer keseharian warga, apalagi kondisi mayoritas warga masih hidup dibawah garis kemiskinan, dengan hidup pas-pasan dalam keseharian ditambah lagi perekonomian dalam semua sektor sangat lesu, dengan tiap waktu terus bertambah rakyat dibawah kemiskinan, lowongan kerja susah, bahan pokok melambung, kondisi cukup komplek telah terjadi”, urai Cut Maini

Marshuni, RA, ST. alias Cut Maini yang saat ini tercatat sebagai Calon Anggota DPRK di Daerah Pemilihan I Aceh Besar dari Partai Aceh dengan Nomor Urut.7.memaparkan,

Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diluncurkan pada Bulan Juni 2010 saat Pemerintahan dinakhodai oleh Para Kombatan GAM (Partai Aceh). Melalui JKA, semua biaya pengobatan warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Aceh ditanggung Pemerintah Aceh.

JKA menggunakan dana otonomi khusus (otsus). Akan tetapi, sejak 1 Januari 2014, program JKA diintegrasikan ke dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKN). Sejak itu, Pemerintah Aceh hanya membayar premi kesehatan warganya yang tidak ditanggung JKN.

Saat ini, katanya, Pemerintah Aceh merencanakan untuk menghentikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dana otonomi khusus 2023 menyusut jadi Rp 4,5 triliun.

” Seharusnya ada solusi lain untuk mempertahankan JKA tersebut, seperti menyaring program daerah yang tidak ada urgensinya terhadap kemaslahatan rakyat juga harus lebih selektif dalam penerima manfaat JKA tersebut, karena JKA menjadi jembatan bagi warga miskin di Aceh untuk mengakses layanan kesehatan”, harap Cut Maini.

Cut Maini mengharakan perhatian yang serius dari pemerintah Aceh, DPRA selalu bersinergi dalam memperjuangkan dan mempertahankan JKA ini tetap terlaksana.

” Manfaat JKA bagi Seluruh Rakyat Aceh sungguh luar biasa dan telah dirasakan sejak JKA ini diberlakukan. Bisa dibayangkan jika tidak ada JKA, dari Pasien Sakit Gigi sampai dengan operasi besar harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dari Puluhan Ribu Rupiah sampai Puluhan Juta akan habis”, katanya.

Dari kondisi demikian jika JKA dihentikan , kemana lagi masyarakat harus mengadu.

” Sekali lagi kita berharap dan menekankan Kepada Pemerintah Aceh untuk Program JKA Wajib dipertahankan karena menjadi harapan besar dari Seluruh Rakyat Aceh, ya JKA Wajib dipertahankan karena Sangat Besar manfaatnya bagi rakyat Aceh.”, pinta Cut Maini. ( Kasman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *