Pase  

Kemenag Aceh Utara Gelar Rapat Dengan 34 Pramubakti KUA

Suwanusantara.com, Aceh Utara –Sebanyak 34 tenaga pramubakti pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kantor Kemenag Aceh Utara memasuki tahun 2022 mengikuti rapat awal tahun yang diselenggarakan di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Utara, Jum’at (14/01).

Rapat yang dipimpin Kasubbag TU Kankemenag Aceh Utara, Drs H. Jamaluddin, M.Pd ikut dihadiri Kakankemenag Aceh Utara, H. Salamina, S.Ag, MA, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Asnawi, S.Ag, M.Sos, Analis Kepegawaian Amiruddin, S.Pd dan PPK Kankemenag Aceh Utara, Zulfahmi, SE, M.Si.

Dalam kesempatan itu, Kakankemenag Aceh Utara, H. Salamina mengapresiasi kinerja para pramubakti selama ini dan menyinggung, bahwa sepanjang tahun 2021, lebih dari 5.300 peristiwa nikah di Aceh Utara. Sementara, jumlah penghulu tidak mencukupi dengan tugas yang ada.

“Sangat luar biasa kerja bapak-ibu semua. Prestasi yang diperoleh Kemenag Aceh Utara dan Kanwil Kemenag Aceh, tentunya tidak terlepas dari kontribusi bapak-ibu sekalian,” katanya.

H. Salamina berharap, agar ke depan nantinya dapat meningkatkan kinerja jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dirinya juga menitikberatkan tiga hal kepada para pramubakti KUA Kecamatan yang hadir, pertama laksanakan amanah sebaik-baiknya; kedua Ikhlas; ketiga; sabar dan yakin.

Sebelumnya, Kasi Bimas Islam, H. Asnawi mengabsen satu-persatu pramubakti, seraya mengingatkan untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas, sekalipun honor yang dibayarkan tidak seberapa. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga suasana di lingkungan kerja masing-masing menjadi nyaman dan layanan kita menjadi lebik baik sehingga masyarakat yang kita layani merasa senang dan puas,” pesannya.

Disebutkan, di Aceh Utara terdapat 27 KUA Kecamatan dengan tenaga pramubakti sebanyak 34 orang. Dari jumlah tersebut, 24 orang berkategori K2.

“Kita memiliki jumlah pramubakti terbanyak, yang seharusnya, setiap KUA hanya ada 1 orang tenaga pramubakti,” ujar Asnawi.

Sementara Kasubbag Tata Usaha, H. Jamaluddin mengatakan, setiap tahun adanya perubahan aturan dan anggaran. Tahun ini, alokasi anggaran untuk pramubakti terbatas dan setiap awal tahun harus dibuat perpanjangan SK. Perpanjangan SK tersebut tentunya diusulkan melalui permohonan dari Kepala KUA masing-masing.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan semua pramubakti sudah harus siap dan mampu menjaga kedisiplinan, terutama kedisiplinan jam kerja, baik masuk maupun pulang dan disiplin dalam berpakaian serta loyalitas terhadap atasan.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja ikhlasnya yang luar biasa dengan jerih atau honorarium yang tidak seberapa,” pungkas Jamaluddin. (Yoes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *