Suwanusantara.com, Aceh Utara – Dalam rangka menyukseskan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2022, Satlantas Polres Aceh Utara melakukan sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) ke sekolah dan madrasah dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Sosialisasi Kamseltibcarlantas kali ini dilakukan dengan kegiatan Police Goes to School / Fiqih Lalu Lintas tentang Peran Pelajar Dalam Kamseltibcarlantas Demi Mewujudkan Masa Depan Bangsa, berlangsung di MAN 2 Aceh Utara, Rabu (02/03).
Dalam kesempatan itu, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Aceh Utara, Aipda Yunanto didampingi Briptu Rina Fachruni dan Bripda T. M. Sidiq memberikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas/rambu-rambu lalulintas kepada para pelajar, berupa pengertian dan pengetahuan dasar lalulintas, budaya tertib dan etika berlalulintas, pemahaman pentingnya menjaga keselamatan berlalulintas sesuai UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009 dan tuntunan syariat serta pengenalan rambu-rambu lalulintas dan gerakan lalulintas.
Pihaknya menyampaikan pesan pesan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh pelajar, dengan penekanan agar yang belum memiliki SIM, dilarang mengendarai sepeda motor. Menggunakan helm standar SNI dan berbocengan tidak lebih dari dua orang.
Mereka para pelajar diajak untuk turut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas/rambu-rambu lalu lintas sejak dini bagi para pelajar,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Utara.
Selain itu, dalam suasana yang penuh keakraban dan humanis, pihaknya juga melakukan edukasi penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 di kalangan pelajar.
Mengajak para pelajar untuk mewujudkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terhindar dari berbagai penyakit serta perbanyak doa kepada Allah SWT, pungkas Aipda Yunanto. (Yoes)