Selamatkan Komoditi, Disnakermobduk Jalin Kerja Sama Dengan BKSDA, STIK dan FFI

SUWA. Banda Aceh – Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakermobduk Aceh, Samsul Kamal mengatakan, untuk menyelamatkan komoditi dan kenyamanan berusaha bagi warga transmigrasi di Aceh dari gangguan satwa liar, Dinas Tanaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh menjalin kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Aceh, Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan ( STIK) Aceh dan Lembaga NGO dari Flora dan Fauna Intetnarnasional (FFI).

” Empat Lembaga ini bekerjasama untuk menyelamatkan komoditi dari beberapa konflik satwa liar. Nah, harapan kita masyarakat bisa nyaman berusaha, nyaman tinggal, satwa lestari”.

Hal ini diungkapkan Samsul Kamal didampingi Humas Disnakermobduk Aceh Bobby Lesmana kepada SUWA Nusanatara.com, Senin (14/12/2020) usai acara peringatan Hari Bhakti ke 70 Transmigrasi di Pelataran Parkir Disnakermobduk Aceh di Banda Aceh.

Kerjasama untuk menyelamatkan komoditi Aceh ini,kata Samsul, mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 522.51/1519/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Konflik anatara Manusia dan satwa liar Provinsi Aceh.

“Jadi yang sudah kita lakukan pengukuhan dan pelatihan Mitigasi Konflik Satwa Liar di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Paya Guci, Kecamatan Tansge, Pidie pada 2-4 Desember 2020 lalu”, kata Samsul.

Untuk menyelamatkan komoditi dan kenyamanan berusaha, tambah dia, akan kita coba tahun ini seluruh Aceh. “Target kita ada tujuh UPT yang mau kita Bina. Yang kita kerjasamakan dengan Balai Konserfasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Aceh, dengan perguruan tinggi dalam hal ini ada Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan ( STIK) Aceh, kemudian juga ada lembaga NGO dari Flora dan Fauna Intetnarnasional (FFI)”, ujarnya.

Dalam kerja sama ini sudah dilakukan Pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Konflik Satwa Liar (MPKSL) di Unit Pemukiman Transmigrasi Desa Paya Guci, Kecamatan Tangse, Pidie, Aceh.

Keberadaan kelompok Mayarakat Peduli Konflik Satwa Liar ini diharapkan, masyarakat sekitar dapat berperan aktif dalam penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar khususnya gajah sumatera, katanya.

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari kegiatan penggiringan gajah liar (Elephas maximus sumatranus) yang telah dilakukan sebelumnya, pada 11-14 koNovember 2020. Kegiatan pembentukan kelompok ini dilaksanakan selama tiga hari, 2-4 Desember 2020, tandas Samsul.

Secara rinci Samsul Kamal menyebutkan, tujuh kawasan unit pemukiman transmigrasi (UPT) Provinsi Aceh yang memerlukan penanganan konflik antara manusia dan satwa liar yaitu UPT.Paya Guci, kecamatan Tangse, Pidie, UPT.Lhok Gadong ( Panton Limeng), Pidie Jaya,

UPT. Lubok Pusaka, kecamatan Langkahan, Aceh Utara, UPT.Panti Payong/Semanah Jaya, kecamatan Peunaron, Aceh Timur, UPT. Jalung dan UPT. Teget SP.2, kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah dan UPT. Keutubong Tunong, kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya. (kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *